Description:
ABSTRAK
Bagi negara, pajak adalah salah satu sumber penerimaan penting yang akan
digunakan untuk membiayai penyelenggaraan negara. Namun bagi perusahaan,
pajak merupakan beban yang akan mengurangi laba bersih perusahaan, sehingga
perusahaan melakukan upaya penghematan dalam pembayaran pajak salah
satunya melalui perencanaan pajak terhadap PPh Pasal 21 yaitu dengan
pemilihan metode pemotongan seperti Gross Method dimana PPh 21 ditanggung
sendiri oleh karyawan, Net Method dimana PPh Pasal 21 ditanggung sendiri oleh
perusahaan dan Gross Up Method dimana PPh Pasal 21 ditanggung perusahaan
dengan memberikan tunjangan pajak sebesar PPh Pasal 21 terutangnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak yang dihasilkan dari
penerapan metode pemotongan PPh Pasal 21 terhadap jumlah pajak yang harus
dibayar oleh perusahaan, sebagai startegi penghematan beban pajak penghasilan
badan.
Jenis penelitian yang digunakan ini adalah deskriptif eksploratif dengan metode
penelitian studi kasus dan teknik penelitian kuantitatif. Data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah data primer. Untuk memperoleh data dan informasi
yang diperlukan, maka penulis melakukan penelitian pada PT Obayito Indonesia
Jaya Perkasa dengan unit analisis group, yaitu sumber data dan informasi yang
diperoleh dari bagian keuangan.
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukan bahwa dengan
menggunakan Gross Up Method PT Obayito Indonesia Jaya Perkasa harus
membayar Pajak terutang sebesar Rp. 447.036.270. Dengan menggunakan
meode Net Method PT Obayito Indonesia Jaya Perkasa harus menbayar pajak
terutang sebesar Rp. 448.599.188. jumlah tersebut sedikit lebih rendah dari
metode Gross Up Method. Lalu dengan metode Gross Method PT Obayito
Indonesia Jaya Perkasa harus menbayar pajak terutang sebesar Rp..
478.497.120.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa PT Obayito Indonesia Jaya Perkasa sudah
tepat dalan penggunaan metode pemotongan dengan menggunakan metode
Gross Up untuk pemotongan PPh Pasal 21 pada PT Obayito Indonesia Jaya
Perkasa, karena dengan penggunaan metode Gross Up pajak terutang yang harus
dibayarkan lebih rendah dibandingkan dengan kedua metode lainnya.
Kata kunci : Perencanaan PPh Pasal 21, Gross Up Method, Net Method, Gross
Method, Penghematan Pembayaran Pajak Perusahaan
URL:
https://www.alfufauzan.my.id/uploads/Septia_Anggraeni_17530067-BAB_I,II,III.pdf
Type:
SKRIPSI
Document:
Program Studi S1 Akuntansi
Date:
23-01-2022
Author:
Septia Anggraeini_17530067