Description:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan dan kepatuhan PT Gardatama
Logistik terhadap pajak penghasilan Pasal 23 atas jasa freight forwarding. Pajak
penghasilan Pasal 23 merupakan pajak final yang dikenakan atas penghasilan dalam
bentuk bunga, royalti, hadiah, dan jasa teknik, termasuk jasa freight forwarding. PT
Gardatama Logistik, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang logistik, terlibat
dalam kegiatan freight forwarding yang melibatkan tagihan dari vendor atas layanan
yang mereka berikan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah
metode penelitian kualitatif dengan pendekatan dalam penelitian ini adalah penelitian
deskriptif. Data diperoleh melalui studi dokumentasi berupa peraturan perundang-
undangan terkait pajak penghasilan Pasal 23 dan data internal perusahaan yang terkait
dengan laporan pajak PT Gardatama Logistik. Hasil analisis menunjukkan bahwa PT
Gardatama Logistik telah menjalankan kewajiban perpajakan penghasilan Pasal 23
secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perusahaan telah melakukan
pemotongan pajak atas pembayaran jasa freight forwarding yang diterimanya sesuai
dengan tarif yang ditetapkan. Selain itu, PT Gardatama Logistik juga mematuhi
prosedur pelaporan dan pembayaran pajak yang berlaku, sesuai dengan jadwal yang
ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Kesimpulan dari penelitian ini adalah
bahwa PT Gardatama Logistik telah memenuhi kewajiban perpajakan penghasilan
Pasal 23 atas jasa freight forwarding dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang
berlaku. Implikasi dari hasil penelitian ini adalah bahwa kepatuhan perusahaan
terhadap peraturan perpajakan mampu meningkatkan kepercayaan pihak terkait,
seperti klien dan pemerintah, serta menciptakan lingkungan bisnis yang lebih
transparan dan berintegritas dalam hal perpajakan.
Type:
SKRIPSI
Document:
Program Studi S1 Akuntansi
Date:
12-09-2023
Author:
Olyvia Puspita Sari_195300013